di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2009 tentang RETRIBUSI PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Langkat 3/2009 · Perda Kabupaten Langkat No. 3 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Kabupaten Langkat. Latar belakangnya adalah bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 41 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu diganti.
Ketentuan Substansial: