di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Madiun 11/2025 · Perda Kota Madiun No. 11 Tahun 2025 · Perda Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini menetapkan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Madiun Tahun Anggaran 2024. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengamanatkan perlunya menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Peraturan ini menyajikan laporan keuangan yang meliputi:
Peraturan ini juga mengatur bahwa uraian lebih lanjut mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.