di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sintang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sintang 8/2010 · Perda Kabupaten Sintang No. 8 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Sintang Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung bertujuan untuk menata pembangunan agar sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang dan pembangunan yang berwawasan lingkungan, serta menjamin keselamatan masyarakat dan tercapainya keserasian dan kelestarian lingkungan.
Ketentuan Substansial: