di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan 3/2021 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 3 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Latar belakangnya adalah untuk menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki serta mengatasi ketidaksetaraan gender yang masih terjadi di berbagai bidang.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang pelaporan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan PUG, partisipasi masyarakat, pembinaan, dan pembiayaan yang bersumber dari APBD dan/atau sumber lain yang sah.