Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 69 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 69 Tahun 2024 tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding between the Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and the Ministry of Defence of the United Arab Emirates on Cooperation in the Field of Defence)

Juga dikenal sebagai: UU 69/2024 · UU No. 69 Tahun 2024 · UU Nomor 69 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Oktober 2024Tanggal Penetapan:28 Oktober 2024
Militer & PertahananKerja Sama Luar NegeriPertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding between the Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and the Ministry of Defence of the United Arab Emirates on Cooperation in the Field of Defence)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Oktober 2024
Tanggal Penetapan28 Oktober 2024
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang ini bertujuan untuk mengesahkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai kerja sama di bidang pertahanan. Kerja sama ini mencakup saling kunjung delegasi pertahanan, pertukaran informasi, kerja sama ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kapasitas, dan bidang lain yang disetujui bersama. Selain itu, diatur juga pelindungan hak kekayaan intelektual, pembentukan Komite Bersama, kerahasiaan, pengaturan keuangan, yurisdiksi, penyelesaian perselisihan, amendemen, serta pemberlakuan dan pengakhiran Memorandum.

(-)

(-)