Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 243 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 243 Tahun 1966 tentang Pengangkatan Menteri Keuangan Sebagai Governor Dan Gubernur Bank Sentral/Bank Negara Indonesia Sebagai Alternate Governor Pada Asian Development Bank

Juga dikenal sebagai: Keppres 243/1966 · Keppres No. 243 Tahun 1966 · Keppres Nomor 243 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 November 1966Tanggal Penetapan:17 November 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Menteri Keuangan Sebagai Governor Dan Gubernur Bank Sentral/Bank Negara Indonesia Sebagai Alternate Governor Pada Asian Development Bank
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 November 1966
Tanggal Penetapan17 November 1966
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat pejabat yang mewakili Negara Republik Indonesia dalam keanggotaan pada Bank Pembangunan Asia. Drs. Frans Seda, selaku Menteri Keuangan, diangkat sebagai Governor, dan Drs. Radius Prawiro, selaku Gubernur Bank Sentral/Bank Negara Indonesia, diangkat sebagai Alternate Governor. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan kecakapan dan pemenuhan syarat oleh kedua pejabat tersebut. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)