Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 277 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 277 Tahun 1963 tentang Pembentukan Regu Kerja Operasi Budi

Juga dikenal sebagai: Keppres 277/1963 · Keppres No. 277 Tahun 1963 · Keppres Nomor 277 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 1963Tanggal Penetapan:30 Desember 1963
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Regu Kerja Operasi Budi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Desember 1963
Tanggal Penetapan30 Desember 1963
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Wakil Menteri Pertama Bidang Pertahanan/Keamanan Nomor M/A/271 Tahun 1962 mengenai pembentukan Regu Kerja Operasi Budi.

Keputusan Presiden Nomor 277 Tahun 1963 bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan penyelewengan ekonomi dan korupsi yang menghambat program sandang, pangan, dan pembangunan semesta berencana. Keputusan ini mengatur pembentukan Regu Kerja Operasi Budi yang terdiri dari perwakilan berbagai departemen dan lembaga pemerintah. Regu ini bertugas membantu Menteri Koordinator Kompartemen Pertahanan/Keamanan dalam pengamanan dan penertiban pelaksanaan program dengan merumuskan kebijakan, mengajukan usul, dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan. Regu ini juga bertanggung jawab untuk memberikan petunjuk dan pengawasan khusus. Pembiayaan regu ini dibebankan kepada Menteri Koordinator Kompartemen Pertahanan/Keamanan.

1. Sebelum Regu Kerja Operasi Budi seperti yang dimaksud dalam keputusan ini terbentuk, Regu Kerja Operasi Budi yang telah ada, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Wakil Menteri Pertama Bidang Pertahanan/Keamanan Nomor M/A/271 Tahun 1962 tetap melakukan tugasnya. 2. Segala kegiatan yang sudah dilakukan oleh Regu Kerja Operasi Budi yang telah dibentuk oleh Wakil Menteri Pertahanan Bidang Pertahanan/Keamanan Nomor M/A/271 Tahun 1962 dilanjutkan oleh Regu Kerja Operasi Budi yang dibentuk berdasarkan keputusan ini.

(-)