di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perlindungan Satwa dan Tumbuhan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banjarnegara 19/2015 · Perda Kabupaten Banjarnegara No. 19 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menjaga kelestarian satwa dan tumbuhan di Kabupaten Banjarnegara. Latar belakangnya adalah perlunya perlindungan terhadap sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dari kepunahan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menciptakan keseimbangan ekosistem, meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, melestarikan jenis satwa dan tumbuhan tertentu, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam perlindungan satwa dan tumbuhan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: