Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Malinau 5/2018 · Perda Kabupaten Malinau No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Agustus 2018Tanggal Penetapan:15 Agustus 2018
Pajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
LokasiPemerintah Kabupaten Malinau
Tanggal Berlaku15 Agustus 2018
Tanggal Penetapan15 Agustus 2018
Tempat PenetapanMalinau Kota

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2011 Nomor 16).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perubahan tersebut meliputi penghapusan beberapa definisi dalam Ketentuan Umum, penghapusan jenis Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, dan penghapusan seluruh ketentuan mengenai Izin Gangguan. Selain itu, dilakukan perubahan pada struktur dan besaran tarif Retribusi Izin Trayek, dengan menetapkan tarif baru berdasarkan jenis angkutan penumpang umum dan daya angkut. Tarif retribusi yang baru mencakup berbagai jenis izin seperti Izin Trayek, Izin Usaha Angkutan, Izin Operasi, Izin Insidentil, dan Kartu Pengawasan, dengan masa berlaku yang berbeda-beda untuk setiap jenis izin.

(-)

(-)