di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND-PER/3/2011 Tahun 2011 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Tepung Terigu Sebagai Bahan Makanan Secara Wajib
Juga dikenal sebagai: Permenperin 35/M-IND-PER/3/2011 · Permenperin No. 35/M-IND-PER/3/2011