Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 13 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 40 Tahun 2001 Tentang Retribusi Dokumen Pengadaan Barang / Jasa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara 13/2008 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 13 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:7 Agustus 2008
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 40 Tahun 2001 Tentang Retribusi Dokumen Pengadaan Barang / Jasa
LokasiPemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan07 Agustus 2008
Tempat PenetapanAmuntai

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 40 Tahun 2001 tentang Retribusi Dokumen Pengadaan Barang / Jasa (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2001 Nomor 66, Seri B, Nomor 7).

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2008 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 40 Tahun 2001 tentang Retribusi Dokumen Pengadaan Barang/Jasa. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa dengan diberlakukannya Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007, maka pelaksanaan pungutan retribusi terhadap dokumen pengadaan barang/jasa sudah tidak sesuai lagi dengan maksud dan tujuan diberlakukannya peraturan tersebut. Dengan demikian, Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2001 dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)