di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 1986 tentang Pengesahan Loan Agreement (Padalarang, Cileunyi Highway Project) Between The Saudi Fund For Development And The Republic Of Indonesia
Juga dikenal sebagai: Keppres 3/1986 · Keppres No. 3 Tahun 1986 · Keppres Nomor 3 Tahun 1986
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Perjanjian Pinjaman (Loan Agreement) antara Saudi Fund for Development dan Republik Indonesia terkait proyek jalan raya Padalarang-Cileunyi. Perjanjian ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 25 Februari 1983 sebagai hasil perundingan antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Saudi Fund for Development. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan dan akan ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.