di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2014 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Sail Tomini Tahun 2015
Juga dikenal sebagai: Keppres 42/2014 · Keppres No. 42 Tahun 2014 · Keppres Nomor 42 Tahun 2014
Keputusan Presiden ini dibentuk dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan potensi sumber daya kelautan dan pariwisata Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah, melalui penyelenggaraan Sail Tomini Tahun 2015. Panitia Nasional Penyelenggara Sail Tomini Tahun 2015 dibentuk untuk menyiapkan dan menyelenggarakan acara tersebut, termasuk menyusun anggaran yang diperlukan. Kegiatan yang diatur meliputi upacara bendera, bhakti sosial, pelayaran, pembangunan sarana dan prasarana, serta berbagai kegiatan lain yang mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. Panitia ini terdiri dari Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana, dengan struktur yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Pembiayaan kegiatan ini dibebankan pada anggaran pemerintah pusat, daerah, serta sumber lain yang sah.