di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 07 Tahun 2016 tentang PEMILIHAN PERATIN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pesisir Barat 07/2016 · Perda Kabupaten Pesisir Barat No. 07 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Pesisir Barat Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemilihan Peratin (Kepala Desa) di Kabupaten Pesisir Barat. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, serta untuk mewujudkan pemerintahan pekon yang demokratis dan mandiri.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tahapan pemilihan Peratin, yang meliputi persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan. Diatur pula mengenai:
Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan pemilihan Peratin yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.