Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 52 Tahun 1986

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1986 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1982 Tentang Susunan Organisasi Universitas Hasanuddin

Juga dikenal sebagai: Keppres 52/1986 · Keppres No. 52 Tahun 1986 · Keppres Nomor 52 Tahun 1986

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Oktober 1986Tanggal Penetapan:11 Oktober 1986
Sistem Pendidikan NasionalOrganisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1982 Tentang Susunan Organisasi Universitas Hasanuddin
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku11 Oktober 1986
Tanggal Penetapan11 Oktober 1986
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Hasanuddin

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di wilayah Indonesia bagian timur dengan mendirikan Fakultas Pasca Sarjana di Universitas Hasanuddin. Perubahan ini dilakukan setelah studi kelayakan oleh Universitas Hasanuddin dan Institut Pertanian Bogor. Keputusan ini mengubah Pasal 4 dari Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1982, yang mengatur susunan organisasi Universitas Hasanuddin. Susunan organisasi baru mencakup Rektor dan Pembantu Rektor, berbagai biro administrasi, sejumlah fakultas termasuk Fakultas Pasca Sarjana, serta lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat.

(-)

(-)