di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sawahlunto Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Sawahlunto No. 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Sawahlunto 6/2016 · Perda Kota Sawahlunto No. 6 Tahun 2016 · Perda Kota Sawahlunto Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagai berikut:
Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan peraturan daerah dengan undang-undang yang lebih tinggi terkait administrasi kependudukan dan retribusi jasa umum.