di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Magelang
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Magelang 1/2009 · Perda Kabupaten Magelang No. 1 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009 mengatur tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 terkait perencanaan pembangunan daerah.
Isi kebijakan meliputi:
Peraturan ini menekankan transparansi, responsifitas, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, partisipasi, keterukuran, keadilan, dan keberlanjutan dalam perencanaan pembangunan daerah.