di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum
Juga dikenal sebagai: Perka BP Batam 24/2020 · Perka BP Batam No. 24 Tahun 2020 · Perka BP Batam Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 24 Tahun 2020 ini mengatur tentang penyelenggaraan pelayanan sistem penyediaan air minum di Kawasan Bebas Batam. Latar belakang peraturan ini adalah untuk menjamin pemenuhan hak masyarakat dan industri atas air minum yang sehat, bersih, dan produktif, serta untuk mewujudkan pengelolaan sistem penyediaan air minum yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini bertujuan untuk menyediakan pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga terjangkau, mencapai kepentingan yang seimbang antara pelanggan dan Mitra Penyelenggara SPAM, serta memperluas cakupan pelayanan air minum.