di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Muna 2/2025 · Perda Kabupaten Muna No. 2 Tahun 2025 · Perda Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Utara untuk periode 2025-2029. RPJMD ini bertujuan untuk memberikan arah dan acuan bagi seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Lampung Utara dalam menyelenggarakan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. RPJMD disusun berdasarkan analisis kondisi daerah, isu strategis, serta masukan dari berbagai pihak dan pemangku kepentingan.
Ketentuan Substansial:
Visi pembangunan daerah yang ditetapkan adalah "Bersama Menuju Lampung Utara Bermartabat (Aman, Maju dan Sejahtera)".