di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2023 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Papua 15/2023 · Perda Provinsi Papua No. 15 Tahun 2023 · Perda Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua, yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjamin penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan yang berdayaguna dan berhasilguna, serta menghasilkan ASN yang profesional, bertanggung jawab, jujur, dan adil, terutama dari kalangan Orang Asli Papua (OAP).
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan kewenangan khusus Provinsi Papua dalam manajemen ASN, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Otonomi Khusus. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas ASN, khususnya OAP, agar dapat memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek manajemen ASN, termasuk:
Peraturan ini juga memberikan kesempatan kepada OAP untuk bekerja dan membina karier di instansi Pemerintah Pusat sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.