di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 90 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan
Juga dikenal sebagai: UU 90/2024 · UU No. 90 Tahun 2024 · UU Nomor 90 Tahun 2024
Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Lahat dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menyesuaikan dengan dinamika perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan daerah serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Kabupaten Lahat diakui sebagai daerah otonom dengan karakteristik geografis dan budaya yang unik, serta potensi sumber daya alam yang melimpah. Undang-Undang ini juga menegaskan batas-batas wilayah Kabupaten Lahat dan menetapkan Kecamatan Lahat sebagai ibu kota kabupaten. Selain itu, Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah dan menegaskan kedudukan Kabupaten Lahat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.