di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia, Pengembangan, Pembinaan dan Pelindungan Bahasa Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Maluku 5/2023 · Perda Provinsi Maluku No. 5 Tahun 2023 · Perda Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia, Pengembangan, Pembinaan dan Pelindungan Bahasa Daerah bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk merespon perkembangan globalisasi dan kemajuan teknologi informasi yang berdampak pada menurunnya penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Tujuannya adalah untuk memperkuat kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa dan bahasa daerah sebagai peneguh jati diri kedaerahan.
Ketentuan Substansial: