di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ngawi 8/2017 · Perda Kabupaten Ngawi No. 8 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Ngawi. Latar belakangnya adalah arsip sebagai dokumen monumental yang perlu dikelola dengan baik untuk mendukung administrasi pemerintahan daerah, melindungi hak-hak keperdataan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta pertanggungjawaban daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan arsip yang baik, benar, autentik, dan terpercaya, melindungi kepentingan negara dan masyarakat, menjamin keselamatan aset daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kearsipan.