Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tana Tidung 3/2023 · Perda Kabupaten Tana Tidung No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Oktober 2023Tanggal Penetapan:6 Oktober 2023
Keuangan Negara & DaerahAnggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
LokasiPemerintah Kabupaten Tana Tidung
Tanggal Berlaku06 Oktober 2023
Tanggal Penetapan06 Oktober 2023
Tempat PenetapanTideng Pale

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 10 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2022 Nomor 5).

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2023. Perubahan ini meliputi peningkatan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah mengalami peningkatan terutama dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah. Belanja daerah juga meningkat, terutama pada belanja operasional dan belanja modal. Pembiayaan daerah mengalami peningkatan pada penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Peraturan ini juga mengatur mengenai pengeluaran dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak yang belum tersedia anggarannya, dengan persetujuan Kepala Daerah. Lampiran peraturan ini berisi rincian lebih lanjut mengenai klasifikasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi.

(-)

(-)