Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 4 Tahun 2020 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 07 TAHUN 2006 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pangkal Pinang 4/2020 · Perda Kota Pangkal Pinang No. 4 Tahun 2020 · Perda Kota Pangkal Pinang Nomor 4 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Agustus 2020Tanggal Penetapan:24 Agustus 2020
Politik & Pemilihan Umum

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 07 TAHUN 2006 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
LokasiPemerintah Kota Pangkal Pinang
Tanggal Berlaku24 Agustus 2020
Tanggal Penetapan24 Agustus 2020
Tempat PenetapanPangkal Pinang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 07 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2006 Nomor 07, Seri A Nomor 02)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 07 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan persetujuan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang dan Walikota Pangkalpinang. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)