Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 53 Tahun 1992

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53 Tahun 1992 tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Hungary For The Promotion And Protection Of Investment

Juga dikenal sebagai: Keppres 53/1992 · Keppres No. 53 Tahun 1992 · Keppres Nomor 53 Tahun 1992

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Oktober 1992Tanggal Penetapan:12 Oktober 1992
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Hungary For The Promotion And Protection Of Investment
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 Oktober 1992
Tanggal Penetapan12 Oktober 1992
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1992 mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Hongaria mengenai promosi dan perlindungan investasi. Perjanjian ini ditandatangani di Jakarta pada 20 Mei 1992. Tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi investasi oleh investor dari masing-masing pihak berdasarkan manfaat bersama. Perjanjian ini mengatur definisi investasi, investor, dan perusahaan, serta mencakup ketentuan mengenai promosi dan perlindungan investasi, kompensasi atas kerugian, ekspropriasi, repatriasi investasi, subrogasi, dan penyelesaian sengketa. Selain itu, perjanjian ini menetapkan bahwa investasi tidak boleh dinasionalisasi atau diekspropriasi kecuali untuk tujuan publik dengan kompensasi yang adil dan segera. Perjanjian ini juga mengatur hak investor untuk memindahkan modal dan keuntungan mereka tanpa penundaan yang tidak wajar setelah memenuhi kewajiban pajak.

(-)

(-)