di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Perlindungan Anak dalam Mendukung Penanggulangan Pekerja Anak Berbasis Masyarakat
Juga dikenal sebagai: Permen PPPA 6/2024 · Permen PPPA No. 6 Tahun 2024 · Permen PPPA Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Menteri ini menetapkan pedoman untuk Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat dalam mendukung penanggulangan Pekerja Anak. Latar belakangnya adalah hak anak atas perlindungan dan masih adanya pekerja anak di Indonesia. Tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan tentang pekerja anak, meningkatkan peran serta masyarakat, dan meningkatkan upaya pemenuhan hak anak bagi pekerja anak.
Ketentuan substansial mencakup:
Petunjuk teknis pelaksanaan tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri.