Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 18 Tahun 2019

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengesahan International Convention on Standards of Training Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga Bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995)

Juga dikenal sebagai: PERPRES 18/2019 · PERPRES No. 18 Tahun 2019 · PERPRES Nomor 18 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 April 2019Tanggal Penetapan:1 April 2019
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan International Convention on Standards of Training Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga Bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 April 2019
Tanggal Penetapan01 April 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini mengesahkan Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995, yang diadopsi oleh Organisasi Maritim Internasional pada 7 Juli 1995 di London. Tujuan dari pengesahan ini adalah untuk meningkatkan kualitas awak kapal penangkap ikan agar diakui secara internasional. Peraturan ini menetapkan bahwa salinan naskah asli konvensi dalam berbagai bahasa dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran, naskah asli dalam bahasa Inggris yang akan digunakan.

(-)

(-)