Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1989

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak

Juga dikenal sebagai: Inpres 2/1989 · Inpres No. 2 Tahun 1989 · Inpres Nomor 2 Tahun 1989

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Maret 1989Tanggal Penetapan:23 Maret 1989
Perlindungan Keluarga & Anak

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaPembinaan Kesejahteraan Anak
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Maret 1989
Tanggal Penetapan23 Maret 1989
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1989 ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anak sebagai bagian penting dari pembangunan nasional yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Instruksi ini menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral dalam penyusunan kebijakan, program, dan rencana kegiatan terkait kesejahteraan anak. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat diberi tugas untuk mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan ini secara nasional. Dibentuk Panitia Nasional Pembinaan Kesejahteraan Anak Tingkat Pusat yang terdiri dari beberapa menteri dan pejabat terkait. Selain itu, Gubernur di tingkat daerah juga diinstruksikan untuk membentuk panitia serupa di daerah masing-masing. Biaya pelaksanaan instruksi ini dibebankan pada anggaran Kantor Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan anggaran belanja daerah.

(-)

(-)