di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 61 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 41 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK REKLAME
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Batu 61/2015 · Perda Kota Batu No. 61 Tahun 2015 · Perda Kota Batu Nomor 61 Tahun 2015
Peraturan Walikota ini mengubah Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame. Perubahan ini terkait dengan penyesuaian tarif pajak reklame. Lampiran I yang diubah berisi tentang Tarif Pajak Reklame Tetap dengan Masa Pajak 1 Tahun dan Tarif Pajak Reklame Insidentil, yang mencakup komponen dasar perhitungan tarif pajak seperti Nilai Jual Objek Reklame (NJOR) dan Nilai Strategis (NS). Lampiran II yang diubah berisi tentang Daftar Lokasi dan Klasifikasi Kelas Jalan yang digunakan sebagai dasar perhitungan Nilai Strategis (NS) dalam penentuan tarif pajak reklame.