Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2023

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian

Juga dikenal sebagai: Permenhub 32/2023 · Permenhub No. 32 Tahun 2023 · Permenhub Nomor 32 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Juni 2023Tanggal Penetapan:23 Juni 2023
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku27 Juni 2023
Tanggal Penetapan23 Juni 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menyusun, menghitung, mengusulkan, dan menetapkan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian di lingkungan Kementerian Perhubungan. Penyusunan formasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian jumlah jabatan dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi. Formasi ini digunakan sebagai dasar pengangkatan ASN dalam jabatan tersebut dan pembinaan karier. Pengangkatan dapat dilakukan melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian/inpassing, atau promosi. Kebutuhan formasi dihitung berdasarkan pembentukan unit kerja baru, kebutuhan jabatan yang belum terisi, mutasi, alih jabatan, pemberhentian, pensiun, atau peningkatan volume beban kerja. Jenjang jabatan terdiri dari Terampil, Mahir, dan Penyelia, dan bertanggung jawab kepada pejabat terkait.

(-)

(-)