di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kapuas Hulu 3/2007 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu No. 3 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2007 mengatur tentang Lembaga Kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk memberdayakan dan meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat melalui peningkatan peran lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan.
Ketentuan Substansial: