Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/3/2013 Tahun 2013

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/3/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Penilaian Petani Berprestasi

Juga dikenal sebagai: Permentan 42/Permentan/OT.140/3/2013 · Permentan No. 42/Permentan/OT.140/3/2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 2013Tanggal Penetapan:21 Maret 2013
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertanian
TemaPedoman Penilaian Petani Berprestasi
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku01 April 2013
Tanggal Penetapan21 Maret 2013
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 54/Permentan/KP.120/7/2007 tentang Pedoman Penilaian Petani Berprestasi

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini ditetapkan untuk meningkatkan peran sektor pertanian dalam pembangunan nasional dengan memberikan penghargaan kepada petani berprestasi. Tujuannya adalah memotivasi petani untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja dalam mengelola usahatani yang produktif, menguntungkan, dan mandiri.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini menetapkan pedoman penilaian bagi petani berprestasi yang menjadi acuan dalam pelaksanaan penilaian. Pedoman ini diharapkan dapat memastikan pemberian penghargaan berjalan dengan baik dan lancar.

(-)

(-)