di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2025 tentang Mekanisme Kerja Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Juga dikenal sebagai: Permenko Perekonomian 1/2025 · Permenko Perekonomian No. 1 Tahun 2025 · Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengatur mekanisme kerja di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja. Tujuannya adalah menyusun mekanisme kerja yang mengedepankan kompetensi dan profesionalisme dalam pengelolaan unit organisasi yang fleksibel, dinamis, dan kolaboratif.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Mekanisme kerja ini digunakan sebagai acuan bagi unit kerja dalam alur pelaksanaan tugas pegawai dalam rangka pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.