di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Kalimantan Tengah 1/2018 · Perda Provinsi Kalimantan Tengah No. 1 Tahun 2018 · Perda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan beban kerja perangkat daerah, serta untuk mendukung peningkatan kinerja aparatur pemerintah daerah.
Perubahan meliputi:
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk mewujudkan perangkat daerah yang efektif dan efisien dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah.