Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 43 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Boalemo 3/2004 · Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:26 Februari 2004
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 43 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Gangguan
LokasiPemerintah Kabupaten Boalemo
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan26 Februari 2004
Tempat PenetapanTilamuta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 43 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 43 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan. Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyediaan dan pemberian pelayanan jasa izin usaha. Perubahan meliputi penyesuaian tarif retribusi untuk berbagai jenis usaha dan kegiatan, serta perubahan pada perimbangan pembagian retribusi.

Ketentuan substansial yang diubah meliputi:

  1. Pasal 11: Mengubah nilai nominal retribusi untuk beberapa jenis usaha seperti tumpukan kayu, rental video game/kaset, wartel, jastel, lembaga pendidikan/kursus, dan hotel/penginapan. Juga menambahkan koperasi dan mengubah golongan retribusi.
  2. Pasal 12: Mengubah perimbangan pembagian retribusi izin gangguan menjadi 85% untuk kas daerah dan 15% untuk unit pemungut dan penerima.
  3. Pasal 13: Mengubah besaran retribusi untuk pendaftaran ulang menjadi 75% dari pengenaan dasar golongan Izin Gangguan.

(-)

(-)