Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.011/2014

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.011/2014 Tahun 2014 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor untuk Tahun Anggaran 2014

Juga dikenal sebagai: PMK 118/PMK.011/2014 · PMK No. 118/PMK.011/2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2014Tanggal Penetapan:16 Juni 2014
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaBea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor untuk Tahun Anggaran 2014
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku31 Desember 2014
Tanggal Penetapan16 Juni 2014
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.011/2014 ini bertujuan untuk mendukung industri pembuatan komponen kendaraan bermotor dengan memberikan fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) atas impor barang dan bahan yang digunakan dalam proses produksi. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan daya saing industri otomotif nasional dalam tahun anggaran 2014. Peraturan ini menetapkan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan komponen kendaraan bermotor dapat mengajukan permohonan BMDTP kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, dengan syarat-syarat tertentu seperti tidak memiliki utang bea masuk dan cukai yang telah jatuh tempo. Alokasi anggaran untuk BMDTP ditetapkan sebesar Rp181.104.000.000,00 dan diatur oleh Kuasa Pengguna Anggaran dari Kementerian Perindustrian. Perusahaan yang menerima fasilitas ini wajib menggunakan barang dan bahan tersebut untuk produksi komponen kendaraan bermotor dan tidak boleh memindahtangankan kepada pihak lain.

(-)

1. Penyalahgunaan ketentuan penggunaan barang dan bahan yang memperoleh BMDTP dikenai kewajiban membayar bea masuk yang seharusnya ditambah bunga 2% per bulan maksimal 24 bulan.