Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1954

Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1954 tentang Keanggotaan Republik Indonesia dari Dana Moneter Internasional (International Monetery Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development)

Juga dikenal sebagai: UU 5/1954 · UU No. 5 Tahun 1954 · UU Nomor 5 Tahun 1954

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Februari 1954Tanggal Penetapan:13 Januari 1954
PerbankanHukum Administrasi NegaraHukum Tata Negara