Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 01 Tahun 2026

Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 01 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Lembaga Ketahanan Nasional Tahun Anggaran 2026

Juga dikenal sebagai: Peraturan Gubernur Lemhannas 01/2026 · Peraturan Gubernur Lemhannas No. 01 Tahun 2026 · Peraturan Gubernur Lemhannas Nomor 01 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:1 Januari 2026
Hukum Administrasi NegaraPerencanaan Pembangunan NasionalAnggaran Belanja Negara

Informasi

TipePeraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan01 Januari 2026

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 67) 2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 107 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1082)

Peraturan Gubernur ini menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Lemhannas Tahun Anggaran 2026. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk melaksanakan program kerja dan anggaran Lemhannas Tahun Anggaran 2026, sehingga diperlukan adanya petunjuk pelaksanaan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan pedoman bagi unit kerja di lingkungan Lemhannas dalam bidang program kerja dan anggaran.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah:

  1. Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Lemhannas Tahun Anggaran 2026 merupakan dokumen pelaksanaan program kerja dan anggaran untuk periode 1 (satu) tahun dan tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
  2. Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Lemhannas Tahun Anggaran 2026 memuat ketentuan dalam bidang program kerja dan anggaran dan menjadi pedoman bagi unit kerja di lingkungan Lemhannas.

(-)

(-)