Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 02 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Barat Nomor 02 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2014

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Barat 02/2014 · Perda Kabupaten Lampung Barat No. 02 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Lampung Barat Nomor 02 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Agustus 2014Tanggal Penetapan:18 Agustus 2014
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2014
LokasiPemerintah Kabupaten Lampung Barat
Tanggal Berlaku18 Agustus 2014
Tanggal Penetapan18 Agustus 2014
Tempat PenetapanLiwa

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 11 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2014. Perubahan ini meliputi penyesuaian pada pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah mengalami peningkatan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah juga mengalami peningkatan, baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung, yang dialokasikan untuk berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah. Pembiayaan daerah disesuaikan dengan adanya SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun anggaran sebelumnya. Perubahan APBD ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan SiLPA untuk pembiayaan tahun anggaran 2014.

(-)

(-)