di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Juga dikenal sebagai: Peraturan ANRI 12/2018 · Peraturan ANRI No. 12 Tahun 2018 · Peraturan ANRI Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia dimaksudkan sebagai pedoman bagi satuan kerja di lingkungan ANRI dalam melakukan pengadaan barang/jasa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, akses pasar, persaingan usaha yang sehat, dan efisiensi proses pengadaan.
Ruang lingkup peraturan ini meliputi penunjukan langsung, pengadaan langsung barang, jasa konstruksi, jasa lainnya, jasa konsultan, dan pengadaan langsung secara elektronik (e-purchasing/e-katalog). Peraturan ini mengatur persyaratan umum penyedia barang/jasa, etika pengadaan, persyaratan umum pelaksana pengadaan, dan pelaksanaan pengadaan yang meliputi persiapan, penunjukan langsung, tata cara penunjukan langsung, tata cara pengadaan langsung, pengadaan langsung jasa konsultan, dan pelaksanaan kontrak/SPK.
Ketentuan substansial mencakup: