di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dharmasraya Nomor 17 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN MENARA TELEKOMUNIKASI
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Dharmasraya 17/2018 · Perda Kabupaten Dharmasraya No. 17 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Dharmasraya Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan menara telekomunikasi di Kabupaten Dharmasraya. Latar belakangnya adalah kebutuhan akan infrastruktur menara telekomunikasi sebagai sarana publik, dengan mempertimbangkan kepentingan pemerintah, penyedia menara, dan masyarakat, serta faktor keamanan, keselamatan lingkungan, estetika kawasan, dan penggunaan lahan berdasarkan rencana tata ruang.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan menara yang fungsional, handal, aman, tertib, dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan menara telekomunikasi.