Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 1962

Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 1962 tentang Perubahan/Penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Untuk Tahun 1961

Juga dikenal sebagai: UU 18/1962 · UU No. 18 Tahun 1962 · UU Nomor 18 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1961Tanggal Penetapan:31 Desember 1962
PerpajakanPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Hukum Administrasi Negara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPerubahan/Penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Untuk Tahun 1961
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1961
Tanggal Penetapan31 Desember 1962
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1961 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 22)

Undang-undang ini mengubah dan menambah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 1961. Perubahan tersebut mencakup pendapatan negara rutin sebagaimana terperinci dalam Lampiran I undang-undang ini, serta belanja negara rutin sebagaimana terperinci dalam Lampiran II undang-undang ini. Undang-undang ini juga menyatakan bahwa ketentuan-ketentuan dalam Undang-undang Perbendaharaan Negara (I.C.W.) yang bertentangan dengan bentuk dan susunan Undang-undang ini tidak berlaku lagi. Undang-undang ini berlaku sejak tanggal diundangkan dan memiliki daya surut hingga 1 Januari 1961.

(-)

(-)