Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Tbk.

Juga dikenal sebagai: PP 26/2000 · PP No. 26 Tahun 2000 · PP Nomor 26 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Mei 2000Tanggal Penetapan:15 Mei 2000
Investasi & Penanaman ModalTelekomunikasi & Dunia DigitalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Tbk.
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 Mei 2000
Tanggal Penetapan15 Mei 2000
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha PT Telekomunikasi Tbk. melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari kapitalisasi sebagian agio saham yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana, dengan nilai sebesar Rp. 373.333.320.000,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)