di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Administrasi Pertanahan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kulon Progo 5/2020 · Perda Kabupaten Kulon Progo No. 5 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang administrasi pertanahan di Kabupaten Kulon Progo. Latar belakangnya adalah peran strategis tanah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta keterbatasan data pertanahan yang dimiliki Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah untuk menciptakan database pertanahan dan Sistem Informasi Pertanahan yang tertib, yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini menekankan asas keterpaduan, berdaya guna dan berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, berkelanjutan, keterbukaan, persamaan, keadilan, serta perlindungan dan kepastian hukum dalam administrasi pertanahan.