di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buru Selatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buru Selatan 1/2020 · Perda Kabupaten Buru Selatan No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Buru Selatan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2020. Perubahan ini dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan APBD diperlukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, yang menyebabkan perlunya penyesuaian dalam alokasi anggaran.
Ketentuan Substansial: