di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Dewan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Kota Pekalongan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pekalongan 2/2011 · Perda Kota Pekalongan No. 2 Tahun 2011 · Perda Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur ketentuan-ketentuan pokok mengenai Dewan Pengawas, Direksi, dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Kota Pekalongan. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk memaksimalkan peran Perusahaan Daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pembinaan dan pengawasan yang komprehensif.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur:
Peraturan ini juga mengatur mengenai dana pensiun bagi Direksi dan pegawai Perusahaan Daerah.