Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 48 Tahun 2021

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022

Juga dikenal sebagai: Permendagri 48/2021 · Permendagri No. 48 Tahun 2021 · Permendagri Nomor 48 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 September 2021Tanggal Penetapan:8 September 2021
Perencanaan Pembangunan NasionalOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaPerencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku15 September 2021
Tanggal Penetapan08 September 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 ini ditetapkan untuk mengatur perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022. Latar belakang peraturan ini adalah amanat dari Pasal 12 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 yang mengharuskan Menteri Dalam Negeri menetapkan perencanaan pembinaan dan pengawasan setiap tahun. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi fokus pembinaan dan pengawasan yang disusun berbasis prioritas dan risiko, sasaran pembinaan dan pengawasan, serta jadwal pelaksanaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri. Pembinaan dan pengawasan dibagi menjadi umum, teknis, dan oleh kepala daerah terhadap perangkat daerah. Pendanaan pelaksanaan perencanaan ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, provinsi, dan kabupaten/kota.

(-)

(-)