Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 8 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Serdang Bedagai

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Serdang Bedagai 8/2017 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai No. 8 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 8 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Desember 2017Tanggal Penetapan:29 Desember 2017
Pelimpahan Wewenang & PenugasanOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Serdang Bedagai
LokasiPemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
Tanggal Berlaku29 Desember 2017
Tanggal Penetapan29 Desember 2017
Tempat PenetapanSei Rampah

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 38 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Serdang Bedagai.

Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 8 Tahun 2017 ini dibentuk dengan tujuan untuk menindaklanjuti perubahan pembagian urusan kewenangan pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga menjamin kepastian hukum. Peraturan ini secara substansial mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 38 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Serdang Bedagai. Dengan dicabutnya peraturan tersebut, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 38 Tahun 2008 dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)