di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pemberian Izin Usaha Angkutan Orang dan/atau Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor Roda 3 (Tiga) dalam Kabupaten Simalungun
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Simalungun 4/2006 · Perda Kabupaten Simalungun No. 4 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Simalungun Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 4 Tahun 2006 mengatur tentang pemberian izin usaha angkutan orang dan/atau angkutan barang dengan kendaraan bermotor roda 3 (tiga) di Kabupaten Simalungun.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk menertibkan lalu lintas angkutan orang dan barang dengan kendaraan bermotor roda tiga yang berkembang pesat di Kabupaten Simalungun, serta untuk memberikan pengaturan, pengawasan, dan pembinaan terhadap usaha tersebut melalui pemberian izin usaha dan pengenaan retribusi.
Ketentuan Substansial: